You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pondong Baru
Logo Desa Pondong Baru
Pondong Baru

Kec. Kuaro, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

SELAMAT DATANG DI DESA PONDONG BARU DESA WISATA

Bupati Fahmi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023

Budiman 27 Juni 2024 Dibaca 45 Kali
Bupati Fahmi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023 
 
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
 
Bupati Paser, Fahmi Fadli saat menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Baling Seloloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli telah menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023. 

Pendapat akhir tersebut disampaikan bupati Paser pada rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023 di Ruang Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (25/6/2024). 

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan terima kasihnya kepada anggota DPRD Paser, khususnya Banggar DPRD Paser yang telah mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser 2023. 

"Pemkab Paser tentu akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap program-program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pada pertanggungjawaban yang berorientasi pada ketaatan dan kepatuhan sesuai aturan yang berlaku," terang Fahmi. 

Baca juga: 6 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Paser Dilantik, Inilah Pesan Khusus Bupati Fahmi Fadli

Diutarakan, sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023 disetujui, terlebih dahulu disampaikan kepada gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi. 

Dari laporan pertanggungjawaban yang telah dinilai DPRD Paser, realisasi pendapatan daerah tahun 223 mencapai Rp3,73 triliun lebih atau sekitar 104,64 persen dari anggaran yang ditetapkan senilai Rp3,56 triliun lebih. 

"Kalau dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 senilai Rp3,13 triliun lebih, terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp599,62 miliar lebih atau sekitar 19,15 persen," bebernya. 

Realisasi total pendapatan tersebut, kata Fahmi, diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp301,34 miliar lebih.

Kemudian pendapatan transfer total sebesar Rp3,42 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,78 miliar lebih. 

"Untuk komponen belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga total realisasinya sebesar Rp4 triliun lebih atau 88,77 persen dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar Rp4,51 triliun lebih," tambahnya. 

Baca juga: Safari Pembangunan di Paser, Bupati Fahmi Fadli Tinjau Proyek Kantor Pemerintahan hingga Pelayanan

Sementara dari segi pembiayaan, kata Fahmi, komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun lalu realisasinya mencapai Rp966,60 miliar lebih. 

Kemudian dari segi pengeluaran pembiayaan, direalisasikan dana untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp15 miliar lebih, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp951,60 miliar lebih. 

"Pada tahun anggaran 2023, terdapat juga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp676,09 miliar lebih," ungkapnya. 

Fahmi menyadari dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan banyak dinamika yang terjadi di masyarakat. 

 

Hal tersebut dinilai merupakan suatu yang normal dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser untuk tahun anggaran 2023. 

"Pemkab Paser memang membutuhkan dukungan, dan masukan serta hal–hal yang kritis dari masyarakat sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan ataupun tahun yang akan datang," kata Fahmi. 

Baca juga: Penyediaan Sarana Air Bersih dari Bupati Paser Fahmi Fadli Sudah Dirasakan Warga Suliliran Baru 

Bupati Fahmi juga mengutarakan, pada tahun ini Pemkab Paser dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya. 

Hal tersebut menunjukkan, pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2023 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan peraturan dan perundang–undangan yang berlaku. 

"Suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemkab Paser, karena bukan persoalan mudah untuk meraihnya hingga 11 kali berturut-turut. Ke depannya ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah untuk tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai," imbuhnya. 

Dalam memperoleh opini WTP diperlukan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser

Begitupun terhadap kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas eksekutif di bidang pemerintahan dan pembangunan, juga kemasyarakatan yang telah dicapai merupakan hasil kerja keras dan berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat. 

"Saya sangat berharap agar kerja sama yang telah terpelihara dengan baik ini dapat dipertahankan, dilanjutkan, bahkan dapat ditingkatkan lagi dalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih berat di masa-masa yang akan datang," tutup bupati Paser.

 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bupati Fahmi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023 , https://kaltim.tribunnews.com/2024/06/25/bupati-fahmi-sampaikan-pendapat-akhir-atas-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-paser-2023.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan